Gotong Royong Mengangkat Beban Pandemi! Sewaktu masih kecil kamu pasti pernah mendengar, atau setidaknya pernah membaca salah satu peribahasa Indonesia yang berbunyi “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” . Arti sederhana dari peribahasa tersebut adalah, bahwa ketika suatu pekerjaan dilakukan secara bersama-sama maka pekerjaan itu akan terasa lebih mudah. Bentuk sederhana dari peribahasa tersebut seperti apa?. Saat kamu bersekolah, mungkin setiap hari Jum’at ada jadwal kerja bakti membersihkan sekolah sebelum memulai pelajaran. Atau ketika hari minggu, Pak RT tempat tinggalmu akan mengajak untuk membersihkan lingkungan di sekitar kompleks rumahmu. Bagi kita di Indonesia, kegiatan saling bersatu padu dalam melakukan pekerjaan ini lebih dikenal sebagai budaya “ Gotong Royong ”. Budaya gotong royong di Indonesia telah dikenal mulai dari zaman nenek moyang kita, hingga waktu zaman penjajahan pun, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke bersatu padu untuk mengusir para
Presiden Joko Widodo "Jokowi" baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengebirian kimiawi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Diumumkan minggu ini, Jokowi menyetujui undang-undang tersebut pada bulan Desember untuk "memberikan efek jera bagi para pelaku, dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak". menurut siaran pers dari Kabinet Indonesia. Rancangan peraturan tersebut pertama kali diajukan dan diratifikasi oleh DPR pada tahun 2016. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan pada saat itu bahwa praktisi medis secara etis tidak dapat mengebiri orang tanpa adanya pedoman yang tepat. Di bawah peraturan baru ini, mereka yang melakukan kekerasan atau mengancam secara seksual terhadap anak - yang didefinisikan sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun - akan menjalani kebiri kimia untuk jangka waktu maksimal dua tahun. Nama pelaku juga akan diumumkan ke publik dan berpotensi untuk dipasangkan alat pendeteksi elektronik yang m